Untuk menunjang visi Poltekkes Kemenkes Riau dan menerapkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka sudah menjadi tugas dari badan publik untuk mengatur skema publik demi mendukung visi tersebut. Skema publik yakni memberikan fasilitas pemberitaan yang mendukung informasi dengan keterbukaan yang lebih luas dan transparan dalam sektor publik.